K3LH

     KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
PENGERTIAN
        Dikenal dengan K3 yaitu suatu program yang dibuat bagi pekerja maupun bagi pengusaha sebagai upaya pencegahan untuk mengurangi timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat pekerjaan.


Aturan umum keselamatan kerja
•Jangan bekerja sendirian
•Jangan bekerja ketika mempuyai beban berat
•Gunakan selalu alat dan pakaian pelindung/pakaian kerja
•Rambut harus diikat dengan rapi
•Buka seluruh perlengkapan kecantikan
•Jangan meninggalkan mesin ketika sedang beroperasi
•Hindari tangan dari point kerja dan bermata pisau
•Buat penyangga kerja dan pisau dengan kuat

Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja

A. Faktor manusia dalam kecelakaan merupakan konsepsi klasik dalam usaha keselamatan kerja. Pada pelaksanaannya, terdapat beberapa pendekatan.
1.Berkaitan ciri-ciri psikologis,fisik dan kelainan faal seseorang
2.Faktor rasa atau emosi
3.Faktor situasi
4.Faktor keserasian kerja


B. Kecendrungan untuk celaka
Faktor ini mempunyai kemungkinan terkecil

C. Sikap terhadap keselamatan
Sikap utama dari para karyawan

D. Faktor manusiawi dan pencegahan kecelakaan
Kesadaran pengusaha dan karyawan dalam pencegahan kecelakaan salah satunya yaitu menggunakan alat pelindung kerja


Tujuan keselamatan kerja
1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dlm melaksanakan pekerjaan
2. Menjamin keselamatan setiap orang yg berada di tempat kerja
3. Sumber produksi dipelihara & dipergunakan secara aman & efisien
4. Mencegah/mengurangi cacat tetap
5. Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat2 kerja, mesin2, pesawat2, instalasi2 dsbg
6. Meningkatkan produktifitas kerja tanpa memeras tenaga kerja & menjamin kehidupan produktifnya
7. Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat2 & sumber2 produksi lainnya sewaktukerja dsbgnya
8. Menjamin tempat kerja yg sehat, bersih, nyaman & aman shg dpt menimbulkan kegembiraan semangat kerja
9. Memperlancar, meningkatkan & mengamankan produksi, industri serta pembangunan


Jenis keselamatan kerja
1. Keselamatan kerja dalam industri (Industrial Safety)
2. Keselamatan kerja di pertambangan (Mining Safety)
3. Keselamatan kerja dalam bangunan (Building & Construction Safety)
4. Keselamatan kerja lalu lintas (Traffic Safety)
5. Keselamatan kerja penerbangan (Fligh Safety)
6. Keselamatan kerja kereta api (Railway Safety)
7. Keselamatan kerja di rumah (Home Safety)
8. Keselamatan kerja di kantor (Office Safety)



0 komentar:

Posting Komentar